Jumat, 19 November 2010

Jangan Salah Pilih Jasa Arsitek !

Jangan Salah Pilih Jasa Arsitek !

Menggunakan jasa arsitek adalah salah satu langkah bijak yang bisa Anda tempuh saat akan membangun atau merenovasi rumah. Dengan bantuan jasa arsitek, Anda dapat mentransfer ide, keinginan serta kebutuhan Anda dalam sebuah rancangan bangunan.

Konsultan arsitek yang juga Wakil Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DKI Jakarta, Sukendro Sukendar, menyodorkan sejumlah tip sederhana supaya Anda tidak salah pilih dalam menggunakan jasa arsitek.

1. Lihat dan simak dengan cermat portofolio arsitek. Kumpulkan sejumlah daftar arsitek dan kenali karya-karyanya dari majalah, buku atau pengalaman teman.

2. Kalau masih ragu, Anda bisa menghubungi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai ikatan atau asosiasi yang resmi diakui pemerintah. Di sini Anda akan mendapatkan rekomendasi dengan pilihan yang bervariasi.

3. Tanyakan secara langsung kompetensi sang arsitektur. Periksa SKA atau sertifikat kompetensi/keahlian arsitektur yang dikeluarkan IAI, Pemerintah Daerah dan Badan Registrasi Nasional. SKA wajib dimiliki seorang arsitek profesional. Pada SKA biasanya telah tertera nomor anggota dan Surat Izin Bekerja Sebagai Perencana (SIBP).

"Dengan kepemilikan SKA dan SIBP, seorang arsitek telah terikat secara hukum dan harus mempertanggungjawabkan etika profesinya yang telah diatur dalam undang-undang," kata Sukendro.

4. Pilihlah jasa arsitek yang benar-benar mengerti dan mengutamakan kebutuhan Anda. Arsitek yang baik tidak hanya mengutamakan gaya atau style semata, tetapi memenuhi kebutuhan Anda secara menyeluruh. Dengan biaya berapa pun, arsitek yang baik akan berupaya maksimal mengembangkan kreativitasnya.

"Arsitek akan melayani siapa pun yang membutuhkan bantuannya dalam kapasitas dia yang telah diatur undang-undang," tandas Sukendro.

kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar