Jumat, 16 Maret 2012

Menggunakan Broker Untuk Menjual Properti Kita




Agen Properti – pesatnya perkembangan bisnis properti berakibat pada bermunculannya agen- agen property atau yg lebih kita kenal dgn istilah broker. Namun sama halnya dgn bisnis-bisnis yg lainya. Ada ada saja oknum-oknum yg tak bertanggung jawab menipu beberpa klien yg mengakibatkan kerugaian yg sangat besar bahkan tak jarang yg menembus angka milyaran rupiah.

Oleh karena itu tuk anda yg hendak menugaskan masalah pembelilan atau penjualan sebuah properti baik itu berupa rumah, apartemen atau bahkan gedung kantor kepada sebuah agen properti diwajibkan tuk selektif dan hati.

Tuk menghindari kerugian yg besar berikut ini beberap tips sederhana dalam memilih agen properti :

Gunakan /  Pekerjakan agen properti yg terdaftar dan mempunyai lisensi atau memiliki catatan track record yg baik
Apabila sang pemilik properti  mau memasarkan properti di luar negeri maka wajib  hukumnya  memilih agen properti yg mempunyai jaringan yg luas baik itu lokal maupun internasional.
Seorang agen Haus Mendapat dukungan penuh dari kantor agen properti tempat dia bernaung, bisanya berupa kerjasama dgn lembaga hukum, periklanan, appraisal, dan bank.
Tuk agen properti diwajibkan menunjukkan bukti prestasi penjualan properti yg telah diraih dan jumlah transaksi yg pernah terjadi.


Kriteria dalam menilai agen property yg profesioanal sebagai Berikut:

Mengetahui lokasi / daerah properti pemilik dgn baik, misalnya fasilitas-fasilitas yg ada dan yg diperlukan.
Memiliki jaringan informasi data listing yg selalu update.
Memiliki  dan paham seluk belum dalam mencari properti yg tepat.
Turut serta menangani dalam perhitungan biaya perbaikan properti yg dibeli, contohnya properti tersebut dalam keadaan kurang baik atau properti second.
Paham akan kebutuhan dan kepuasan saat melakukan transaksi.



Info Terkait:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar