Motor Bekas – Rencana kenaikan BBM bulan april nanti akan berdampak pada beberapa sektor salah satunya adalah meninggkat tarif angkutan umum, banyak orang mengakali dengan menggati sarana trasportasi mereka yang tadi kendaraan umum beralik kepada sepeda motor.
Namun kini hasrat memiliki motor baru sebagai pengganti trasportasi mereka sedikit tergangu karena baru-baru ini BI baru saja mengeluarkan kebijakan tentang aturan DP pada kredit kepemilikan seperti rumah maupun kendaaran.
Kebijakan yang dikeluarkan BI tersebut Dalam rangka meningkatkan kehati-hatian Bank dalam pemberian kredit kendaraan bermotor (KKB) serta untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan, Bank Indonesia mengatur besaran Loan To Value (LTV) untuk KPR dan Down Payment (DP) untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk roda dua
Dalam KKB, Besar minimal DP untuk roda dua sebesar 25 persen, roda empat minimal DP 30 persen, dan roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal DP 20 persen.
Atas dasar ini kini kini diprediksi banyak yang beralih kepada kredit motor bekas terlebih lagi untuk kredit motor bekas dengan tahun produksi muda. Disamping kredit yang tentunya lebih murah, kualitas dan umur mesin motor pun masih terbilang bagus.
.
Namun untuk Pasar kredit motor bekas pus masih tergantung sebab diantranya kawasan penjualan dan kredit motor bekas. Sebab ada di tempat lain cenderung laku Honda bebek, tempat lain bisa Yamaha matik.
Intinya penjualan atau kredit motor bekas menawarkan harga yang relative murah, kualitas mesin masih ok, dan bodi dan keiritan dari segi konsumsi BBMnya, biaya perawatan dan suku cadang. Ketersediaan spare partnya, juga menjadi pertimbangan orang membeli atau mengambil kredit motor bekas. Terlebih lagi menjelang kenaikan harga BBM.
Namun Pada akhirnya dalam membeli atau mengambil kredit motor bekas sesuaikan harga yang ditawarkan oleh penjual dengan kondisi motor, karena setiap motor tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Info Terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar